Metro Blog News - Usai Raih Gelar Doktor, Hakim Agung Imron Anwari Ngacir

Metrotvnews.com, Bandung: Hakim Agung Imron Anwari meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat (30/11), dengan predikat Cum Laude. Imron menyelesaikan program S-3 itu kurang dari tiga tahun.

Imron meraih doktor setelah mempertahankan disertasi berjudul 'Kedudukan Hukum Korban Kejahatan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melalui Putusan Pengadilan Pidana' di depan seorang penguji: Prof Dr Rukmana Amanwinata.

Hingga akhir sidang, tiga penguji lain, Prof Dr Lili Rasjidi, Prof Dr Romli Atmasasmita dan Dr Efa Laela Fakhriah tidak hadir. Meskipun hanya diuji seorang penguji, Imron tetap meraih gelar doktor.

Hakim Agung Imron membuat putusan kontroversial, yaitu dua kali membatalkan vonis mati gembong narkoba dengan alasan hak asasi manusia. Pertama kepada gembong narkoba dari Nigeria, Hillary, dan kedua kepada Hangky Gunawan dengan alasan HAM.

Belakangan Imron Anwari bersama Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamanie terseret skandal pemalsuan vonis mati gembong narkoba Hangky Gunawan. Bahkan Ahmad Yamani sudah dipastikan diadili di pengadilan etik Majelis Kehormatan Hakim untuk mempertanggungjawabkan pemalsuan vonis dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.

Usai menjalani sidang dan dinyatakan lulus, Imron langsung melarikan diri dari kepungan wartawan. Imron dikawal puluhan pria beradan tegap. (Iwan Gumilar/DOR)


Source : metrotvnews[dot]com