Dikebut, Pembebasan Tanah untuk Tol Desari




Kamis, 14 Maret 2013 03:50:41 WIB




tol Desari

KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Depok-Antasari (Desari) sepanjang 22,82 kilometer, terus dikebut.


Kepala Tim pembebasan tanah (TPT) Tol Desari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ambardy Effendy optimis pembangunan tol yang menghubungkan dua provinsi dengan luas seluruhnya 178.132 meter persegi (M2) dapat segera dibangun pada 2014.


“Pembangunan tol Desari akan melintasi 5 kelurahan di 2 kecamatan di Jaksel dengan 690 bidang tanah yang akan dituntaskan pembebasannya pada tahun ini,” kata Ambardy saat pembayaran ganti rugi tahap II yakni 34 bidang tanah di Kelurahan Cilandak Barat dengan nilai Rp27 milyar di kantor walikota Jaksel, Rabu (13/3). Dihadiri Sekretaris Kota Jaksel, Usmayadi.


Kini pihaknya sedang mengecek kelengkapan dan keaslian surat-surat 690 pemilik tanah yang berlokasi di Jaksel.


Sejauh ini tim sudah membebaskan 31 bidang di Kelurahan Cilandak Barat. Di antaranya 24 bidang dibayarkan pada Rabu (13/3) dengan nilai ganti rugi Rp27 miliar. Sedangkan di Kelurahan Pondok Labu, 70 persen dari 101 bidang sudah dibayarkan. Pembayaran lahan terus digenjot setelah memenuhi seluruh persyaratan.


Secara keseluruhan dari 690 bidang tanah yang melintasi di dua kecamatan di Jaksel yakni Cilandak dan Jagakarsa. Meliputi 463 bidang di Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak Timur (38 bidang), Pondok Labu (101 bidang), Ciganjur (80 bidang) dan Cipedak (8 bidang).


Salah satu warga yang menerima ganti rugi, Wasiyono. Warga Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak ini menerima uang pembebasan lahan sekitar Rp400 juta atas tanahnya seluas 100 M2.


“Semoga saya bisa segera membeli rumah baru dari hasil pembayaran ganti rugi ini,” ujarnya saat menerima cek dari Sekko Jaksel, Usmayadi.


Lebih lanjut Ambardy menjelaskan pembangunan tol Desari akan digarap dalam 3 tahap. Yakni tahap I sepanjang 6,85 km untuk Antasari-Cinere, tahap 2 6,3 km Cinere-Sawangan, dan tahap 3 sepanjang 9,44 km Sawangan-Bojong Gede. (Rachmi/d)


Teks foto: Sekko Jaksel, Usmayadi (kanan) didampingi Kepala Tim Pembebasan Tanah (TPT) Tol Desari Kementerian PU, Ambardy Effendy (2 dari kiri) bersama pemilik tanah saat pembayaran ganti rugi untuk pembangunan Tol Depok-Antasari, Rabu (13/3). (Rachmi)