Dituntut 5 Bulan, Artis Nikita Mirzani Menangis




Rabu, 20 Maret 2013 17:54:51 WIB




nikinangis203

PASAR MINGGU (Pos Kota) – Artis Nikita Mirzani menangis mendengar dirinya dituntut bui 5 bulan oleh jaksa Arya Wicaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/3).


“Aku merasa shok aja dan nggak nyangka kalau jaksa menuntut 5 bulan penjara,” ucap Nikita, usai sidang.


Pemain film “Nenek Gayung” ini mengaku sedih dan meneteskan air mata atas tuntutan berat tersebut. “Saya sedih masak saya harus masuk penjara lagi,” sambungnya.


Dalam kasus ini Nikita pernah dikerangkeng selama 57 hari. Namun, belakangan, status tahanannya dialihkan. Menurut jaksa penuntut umum, artis Nikita diyakini terbukti menganiaya Olivia Mai Sandie saat berkelahi di kafe Roof Top Kemang, Rabu tengah malam, 5 September 201.


Janda beranak satu ini, kata jaksa terbukti memukul dan menonjok pakai tangan kanan dan mengenai pelipis mata kanan Olivia sehingga mengakibatkan korban luka memar di bagian bawah mata kanan dan tidak bisa melakukan aktifitas. Dari dua pasal yang dituduhkan jaksa, perbuatan Nikita terbukti sesuai pasal 351 ayat 1 KUHP.


Sikap Nikita di persidangan yang tidak menyesali ulahnya dan tidak ada perdamaian dengan korban, dinilai penuntut umum menjadi hal yang memberatkan tuntutan.


Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan hak penuntut umum mengajukan tuntutan 5 bulan pada kliennya. Namun, Fahmi tidak mengomentari kenapa tuntutan Nikita lebih berat dibanding tuntutan terdakwa Army yang dituntut 3 bulan penjara.


Di tempat terpisah, majelis hakim pimpinan Syamsul Edi juga menyidangkan perkaranya Army. Wanita model ini sebelumnya dituntut bui 3 bulan karena terbukti menganiaya adik Olivia, Baverly Mai Sandie di kafe yang sama.


Melalui pengacaranya, RH Pahlevi dan Boby Andri, Army meminta majelis hakim supaya membebaskan dari semua tuduhan dan tuntutan hukum. Dalam pembelaan setebal 24 halaman tersebut, tim pengacara Army meyakini kliennya tidak terbuti menganiaya Baverly.


Selain itu, katanya, Army sudah minta maaf dan berdamai dengan korban. Sedangkan Army dalam pembelaan secara lisan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang ringan. Alasannya, selain dirinya berstatus janda dan mempunyai satu anak masih kecil.


Namun, jaksa dalam repliknya tetap bersikukuh dan tetap menuntut wanita nama lengkap Angela Stefanni Emma Army ini selama 3 bulan penjara. Tim pengacara Army juga tetap pada pembelaannya. Sidang diundur dua pekan giliran majelis hakim akan menyusun putusannya.(winarno)