Diusut Alasan Polisi Titip Tersangka ke Lapas Sleman




Sabtu, 23 Maret 2013 17:32:58 WIB




Diserbu Lelaki Bersenjata 4 Tewas


slemanrusuh233

JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Hukum dan HAM segera koordinasi dengan Panglima TNI, KSAD dan Kapolri, agar peristiwa Sleman tidak meluas dan eskalasinya dapat dikendalikan.


“Kami berketetapkan untuk berkoordfinasi dengan TNI dan Polri, dalam hal ini Panglima TNI, KSAD dan Kapolri agar eskalasinya dapat dikendalikan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Sabtu.


Menurut Denny, penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman apapun alasan tidak dibenarkan. Dan karena itu pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.


Denny mengaku sudah berkoordinadi dengan Menkumham Amir Syamsuddin dan Menko Polhukam Djoko Suyanto. “Pak Amir segera ke Yogyakarta, Sabtu agar bisa mengetahui kejadiannya secara persis.”


VERIFIKASI


Wamenkumham melanjutkan pihaknya akan memferivikasi tentang pemindahan tahanan keempat tersangka ke Lapas Sleman dari Kepolisian. “Ini yang tengah diverifikasi (oleh tim),” katanya menjawab soal Lapas adalah tempat terdakwa yang tengah diadili dan sudah berkekuatan hukum tetap.


Denny menegaskan kementeriannya tidak segan-segan n mengevaluasinya, jika dalam proses pemindahan ditemukan kesalahan prosedur.


Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan, Kemhukham Akbar Hadi Prabowo yang dihubungi terpisah menambahkan keempat tersangka kasus dugaan pengeroyokan prajurit Kopassus, Kartasura, Solo dipindahkan dari Kepolisian (tahanan Polda) ke Lapas Sleman, Jumat siang.


Dari berbagai sumber pemindahan empat tersangka tidak diikuti penambahan unsur keamanan dari kepolisian setempat. Padahal, korban dari kasus itu adalah prajurit komando yang handal dan terbukti kualitasnya di kalangan militer internasional.


BERSEJARAH


Menkumham Amir Syamsuddin menyatakan penyerbuan ini sangat memprihatikan tanpa menyebut idenditas pelaku. Namun, dia minta kejadian ini harus diusut.

“Kami serahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” tandasnya dalam keterangan pers di Lapas Kelas 11 Cebongan, Sleman usai mengunjungi Lapas paska kejadian, Sabtu, didampingi Pangdam Diponegoro Mayjen Hardiyono dan Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo seraya meminta maaf dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.


Empat orang tersangka kasus pembunuhan prajurit Kopassus tewas di dalam LP Sleman. Mereka diberondong sekelompok orang yang medobrak masuk LP setelah melukai sipirnya


SEKITAR 10 MENIT


Kasus penyerbuan Lapas Cebongan hanya dilakukan beberapa jam, setelah, keempat pelaku dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Sleman. Aksi penembakan sampai mereka pergi meninggalkan Lapas tak lebih hanya 10 menit.

berlangsung 10 menit.


Aksi penyerangan dilakukan sekitar 17 orang bersenjatakan senjata serbu jenis AK-47. Para tersangka tewas setelah ditembak dari jarak sekitar satu meteran.


Akibat serangan tersebut, dari informasi Jubir Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo adalah Widiatmana (luka-luka di seputar dagu) dan Supratikno (luka disekujur tubuh dan mata bagian kanan).


Akbar Hadi menjelaskan kelompok bersenjata masuk ke masuk (portir) dengan menodongkan senjata kepada sipir dan meminta tiarap seraya merusak CCTV. Mereka lalu, meminta sipir menunjukan empat tersangka yang dititipkan di kamar sel A5. “Mereka

lalu menembaki dan tewas di tempat.


Empat tersangka yang tewas, adalah Hendrik Benyamin Sahetapy alias Diki ,38, karyawan swasta, beralamat Asrama NTT Jl Tegal Panggung DN II/920, Danurajem, Yogyakarta, Yohanis Juan Manbait alias Juan, 37, pekerjaan Polri, alamat Asrama NTT Jl Tegal Panggung DN II/920, Danurajem, Yogyakarta, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, 33, Bintaran Kulon 32 RT 005 RW 002, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Margangsan, Yogyakarta Atau Asrama NTT Jl Tegal Panggung DN II/920, Danurajem, Yogyakarta dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi, 23, kos di Pugeran RT 02, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. Atau alamat asak Aegela, Kecamatan Nangaroro, kabupaten Nagekoe, NTT. (ahi)