Kamis, 28 Maret 2013 16:59:19 WIB
Diduga Lakukan Kejahatan di Beijing
PADEMANGAN (Pos Kota) – Tersangka mutilasi Ancol, Pademangan, Jakarta Utara merupakan pelaku kejahatan yang diburu polisi internasional (Red Notice Interpol). Hal tersebut dipastikan setelah Polres Jakarta Utara menerima surat pemberitahuan bahwa, Alanshia, 33 pelaku kejahatan yang dicari-cari pemerintah Republik Rakyat China (RRC).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi mengatakan, red notice dari Interpol yang diterima tersebut atas kasus kejahatan yang terjadi di Beijing, RRC. Red notice tersebut diduga memiliki kaitan erat dalam kasus mutilasi terhadap korban Tonny Arifin Djonim, 45.
Dari hasil pemeriksaan, Alanshia mengakui bahwa foto tersebut adalah foto dirinya tahun 2009. “Pengakuannya foto dari red notice itu benar fotonya dia tahun 2009,” ungkap Daddy, Kamis (28/3).
Daddy menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Interpol maupun pemerintah RRC di Jakarta. Salah satunya kemungkinan ekstradisi Alanshia ke China. “Kita masih kordinasi soal ekstradisi dengan pemerintah China termasuk Interpol,” sambung Daddy.
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum tersangka, Hendriyanto belum bisa memastikan. Pasalnya, polisi masih berdasarkan foto dan hal itu bisa saja mirip. “Benar sudah ada red notice dari interpol. Tapi, kalau hanya berdasarkan foto itu belum tentu klien kami. Ada banyak orang yang bisa saja mirip dengan tersangka,” terang Hendrayanto, kuasa hukum Alanshia.
Menurut Hendra, red notice Interpol diterima sepekan lalu. Di dalamnya terdapat data beserta foto orang yang sedang dicari Interpol karena terlibat kasus kejahatan di negara lain. Dugaan mengarah kepada Alanshia berdasarkan kemiripan foto yang dilampirkan Interpol.
Alanshia adalah tersangka dalam kasus mutilasi Ancol dengan korban Tonny Arifin Djonim. Keduanya diduga terkait dalam bisnis narkoba dan judi online internasional. Namun, hingga kini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. (Ilham)
Teks : Alanshia tersangka kasus mutilasi Ancol