Cewek Tewas Usai Pesta Miras




Kamis, 25 April 2013 19:02:41 WIB




Sempat Digilir Empat Temannya


korban1

CIANJUR (Pos Kota) – Meminta ijin ke orangtua dengan alasan menemani pacarnya mengambil gaji, gadis Karang Tengah Cianjur ditemukan tewas.Hasil pemeriksaan tim dokter rumah sakit dan polisi, Dit 18, tewas akibat OD minuman keras (Miras).


Warga Karang Tengah Kabupaten Cianjur ini juga, disetubuhi secara bergilir oleh empat teman prianya. Polisi sudah menangkap empat pelaku Rabu (24/4) malam.


Kasubag Humas Polres Cianjur, AKP Achmad Suprijatna menuturkan, kejadiaan naas dialami korban terjadi Rabu (17/4) pukul 13.30 lalu.


Saat itu korban pamit ke Anih 38, ibunya untuk menemani Jafar Sidik alias Ojan 23, pacarnya mengambil gaji di BCA.


Sekitar pukul 22.00, korban mengirim SMS ke ibunya, bahwa ia tidak akan pulang karena dicegah oleh ibunya Jafar dengan alasan sedang hujan lebat.


Keluarga dibuat panik, karena hingga malam, korban tidak juga pulang. Keluarga baru mendapat kabar sekitar pukul 17.00 Kamis (18/4) dari Satpam RS Cianjur, yang mengabarkan, jika korban sudah meninggal di rumah sakit.


Menurut data di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi kritis saat diantar Andi, Mamay dan Dede Ali.


Namun kepada petugas, keduanya mengaku, menemukan korban tergeletak di Jalan Baru Lingkar Timur Kampung Tanjakan Salimut Desa Sukamamnah Kecamatan Karang Tengah Cianjur.

Penyelidikan polisi dari keterangan Jafar, ternyata pada hari tersebut, korban tidak bersamanya.Bahkan Jafar mengaku, hubungan cinta mereka sudah lama putus.


Polisi lalu memeriksa Kiki S 18, pacar baru korban. Keterangan Kiki, sekitar pukul 18.00 Rabu, korban berkunjung ke rumahnya.


“Tapi saya tidak menemuinya, karena dia punya pacar lagi. Dia ngobrol sama mama saja. Sekitar pukul 20.00, baru saya pulang ke rumah. Itu juga dia sudah nggak ada,”kata Kiki kepada penyidik.


Petugas lalu mengembangkan penyelidikan ke Cecep Lukmanul Hakim alias Mamay 19.

“Iya pak korban benar SMS saya sekitar pukul 20.00. Dia minta saya jemput. Kami ketemu di dealer Suzuki Jalan siliwangi. Dari situ kami ke lapangan Joglo Cianjur pesta miras,”kata Cecep.


Selain dirinya dan korban, ada lagi empat temannya masing-masing, Dede Ali Hamzah 18, Ahmad Sofyan 17, Ryan Permana 17, dan Acep Miftahul Falah 18. “Dilapangan Joglo, kami habiskan empat kantong plastik miras oplosan ,”paparnya.


Menjelang pukul 21.30, korban bersama pelaku menuju rumah Heri. Disini, kembali mereka pesta miras. Sekitar pukul 23.30, korban sudah tidak sadarkan diri.

Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku dengan membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan secara bergilir.

“Yang pertama menyetubuhi korban Cecep. Setelah itu Ryan lalu Dede dan terakhir Ahmad. Ketiga pelaku terakhir pulang kerumah masing-masing sekitar pukul 02.00 Kamis (18/4) dinihari,”kata AKP Achmad.


Menjelang siangnya, ketiga pelaku balik lagi ke TKP. Saat melihat korban masih telanjang dan belum stabil fisiknya dari pengaruh alkohol, mereka lalu kembali menyetubuhi korban.

Korban yang semakin kritis, membuat para pelaku panik.


Tersangka Cecep lalu meminta Andi, temannya untuk membawa korban ke RS Sayang Cianjur.

Korban yang duduk ditengah diapit dua pelaku, lalu dibungkus kain sarung dengan mulut di sumpal koas. “Sepeda motor Honda beat warna hitam Nopol F-6629-YW yang dipakai membawa korban ke rumah sakit, sudah kami amankan sebagai barang bukti,”papar AKP Achmad.


Satu tersangka lainnya Hasan, warga Kampung Karag RT 01/09 Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Cianjur, masih dalam pengejaran.


“Pelaku kami ancam dengan dengan Pasal 81 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak junto Pasal 291 ayat 2 KUHP,”tandas AKP Achmad. (yopi)