Jual Ganja Lebih Untung Dari Jual Kelontong




Jumat, 26 April 2013 00:04:36 WIB




Resikonya Masuk Penjara


ganja254

DEPOK (Pos Kota) – Bandar ganja dan kurirnya ditangkap Satuan Narkoba Polresta Depok di Kampung Pedurenan, Cibinong, Kab. Bogor, Kamis (25/4). Dari keduanya disita 5 Kg ganja dan 4,4 gram ganja yang sudah dibungkus rapih dan siap edar.


Bermula ditangkapnya Hen, kurir ganja di pinggir Jalan H. Abdul Gani, Cilodong, Jumat (19/4). Setelah itu Nur, 32, ditangkap saat sedang transaksi di pinggir jalan Pedurenan Pabuaran Cibinong.


Nur, sehari-hari pedagang kelontong ini menyambi jadi bandar dengan tergiur keuntungan besar. Untuk menghidupi istrinya dari pekerjaan kelontong minuman tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.


“Nur mengaku baru menjadi bandar. Keuntungan yang diperoleh dengan menjual ganja digunakan untuk menafkahi dapur rumah tangganya sendiri,”ujar Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono kepada Pos Kota.


Menurut Djitu, pelaku yang lulus pendidikan bangku STM ini memperoleh daun haram tersebut dari orang yang dikenalnya daerah Pemda Cibinong. “Ganja seberat 5 Kg, senilai Rp. 12 juta dibeli tersangka dari seseorang berinisial IY, yang saat ini masih buron dan menjadi DPO anggota,”kata Kasat Narkoba.


Djitu mengatakan, tertangkapnya tersangka atas ada laporan masyarakat terkait ada transaksi ganja di pemukimannya Kp. Pedurenan. “Kita lakukan lidik selama dua minggu dan melakukan transaksi dengan tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap,”tuturnya.


“Tersangka dikenakan UU No. 35 Tahun 2009, ayat 114 subsider pasal 111 tentang mengedarkan narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.” (Angga)