NU – Walikota Cilegon Sepakat Tutup Tempat Hiburan




Rabu, 3 April 2013 15:13:23 WIB




walikota-sub

CILEGON (Pos Kota) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon sepakat menutup seluruh tempat hiburan. Demikian hasil pertemuan antara Pemkot dengan sejumlah tokoh Pengurus PCNU Kota Cilegon, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di ruang kerja Walikota Cilegon, Rabu (3/4).


Dalam pertemuan tertutup yang juga dihadiri Ketua DPRD Kota Cilegon Arief Riva’i Madawi, Ketua Komisi II DPRD Muhammad Tahyar tersebut, Pemkot Cilegon akan menerbitkan surat keputusan (SK) tentang Penutupan Seluruh Aktivitas Hiburan Malam pada Senin (8/4) mendatang.


“Walikota sepakat akan menutup seluruh tempat hiburan, sekarang SK-nya baru akan dibuat. Kami merasa lega dengan adanya putusan ini,” ungkap Ketua PCNU Kota Cilegon, Ustadz Hifdzulloh usai pertemuan tersebut.


Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, mengatakan akan mengundang seluruh pengusaha hiburan dan akan menyerahkan SK penutupun usaha kepada para pengusaha hiburan. Walikota berharap masyarakat untuk ikut membantu dalam mengawasi aktivitas hiburan malam seandainya tetap membandel.


“Mereka (pengusaha hiburan) serempak akan kita undang dengan turut disaksikan ulama di gedung DPRD pada Senin pekan depan dan akan kita serahkan SK-nya. Kami juga berharap masyarakat untuk ikut membantu mengawasi,” jelas Walikota.


Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon Arief Riva’i Madawi menyambut baik rencana Pemkot. “Jadi nanti tidak akan ada lagi fasilitas seperti ruang karaoke dan diskotek. Karena itu sudah menyalahi Perda,” tegas Arief.


(haryono/sir)