Pabril Kosmetik Abal-abal Digerebeg Polisi




Rabu, 24 April 2013 20:16:30 WIB




Serang-Kosmetik Abal2

SERANG (Pos Kota) – Pabrik kosmetik abal-abal di Komplek Taman Lopang Indah, digerebeg petugas Direktorat Polda Banten, Rabu (24/4).


Dari rumah milik A Chin di Blok C6 No 7, Kel. Lopan, polisi mengamankan ribuan pak kosmetik abal-abal merk Citra, Garnier, DR Gold, Natural, Rose. Selain itu, diamankan bahan baku berupa campuran kosmtik.


AKBP Anwar Sunarjo, Kasbdit I Ditreskrimsus Polda Banten mengatakan terbongkarnya kasus pembuatan kosmetik abal-abal ini hasil penyelidikan tim reskrimsus. “Kita sudah lidik sejak lama. Rumah milik A Chin dicurigai juga sebagai home industri pembuatan kosmetik palsu,” kata AKBP Anwar ditemui dilokasi kejadian.


Menurut Anwar, tersangka A Chin ditangkap di tokonya di Pasar Induk Rawu. Selain A Chin, Polda Banten juga mengamankan Surayani Chen alias Lina, Isteri A Chin serta 2 pegawainya. “Yang sudah ditetapkan tersangka yaitu A Chin, sedangka isteri dan 2 karyawannya masih berstatus saksi,” kata Anwar.


Dikatakan Anwar, berdasarkan hasil pemeriksaan home industri ini sudah lama telah beroperasi. Hasil pemeriksaan, kata Anwar, pembuatan kosmetik palsu ini tak memiliki ijin. “Jika terbukti mereka dijerat Undang-undang perlindungan kosumen dan UU Kesehatan,” tegas Anwar. (haryono/d)