Pabrik Ekstasi di Medan Digerebek Polisi




Jumat, 17 Mei 2013 20:44:43 WIB




tasimedan175

MEDAN (Pos Kota)- Polresta Medan menggrebek rumah di Jalan Mangkubumi, Medan, yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi. Petugas mengamankan 11 tersangka dan barang bukti 696 butir pil ekstasi, 1 pucuk senjata api berjenis soft gunt, serbuk warna kuning dalam lesung batu, tepung putih 2 plastik, 19 unit handpone, pasport atas nama Frez Raj, 6 buah bong, 1 unit kamera, 5 buah mancis, plastik klip, 5 karet dot, 1 buah dompet isi uang sebanyak Rp 530 ribu, 1 set cetakan ekstasi, 2 paket sabu dan 2 kotak crayon


Sementara 11 tersangka masing-masing Ratne Tambi, Vicky, Harun, Sarkunin, Acutan, Nelsen, Murti, Vijay, Indra, Algesin dan Ratih Palona.


“Polresta Medan menggelar razia Antik Toba 2013. Dan wilayah penggrebekan ini sudah menjadi target kita,”kata Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang kepada wartawan, Jumat (17/5).


Dijelaskan Monang, dari hasil pemeriksaan tersangka mampu mencetak pil ekstasi sebanyak 100-200 butir dalam waktu 7 hari.


“Mereka mencetak ekstasi sebanyak 100-200 pil ekstasi dalam waktu seminggu. 1 butirnya mereka jual Rp 150 ribu,” jelasnya. (samosir)


Teks : Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang memaparkan barang bukti pil esktasi