Penipu Puluhan Guru Dibekuk Polisi




Sabtu, 11 Mei 2013 15:40:16 WIB




Mengaku Bisa Bantu Rehab Sekolah


penipu

DEPOK (Pos Kota) – Mengaku sebagai pegawai Kemendikbud, Drajat Hardianto, 43, ditangkap petugas Polsek SuKmajaya atas tuduhan penipuan program rehab kelas baru yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


Tertangkapnya pelaku atas laporan dari Imam Setiono, 66, ke Polsek Sukmajaya. Menurut Kanit Reskrim Sukmajaya, AKP Syah Johan, pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil di Kemendikbud. “Setiap korbannya dimintai Rp 2 juta hingga Rp 6 juta untuk pengajuan proposal rehab ruang kelas baru ,”ujarnya kepada Pos Kota di ruang kerjanya.


Korban yang telah ditipu daya oleh tersangka ada sekitar 20 sekolah mulai dari tingkat TK sampai SD di wilayah Sejabodetabek.


“Profesi pelaku sebelumnya pernah menjadi guru kursus komputer, mengundurkan diri dengan alasan gaji kecil. Sekarang pelaku mengaku-ngaku sebagai PNS Diklat sewaktu akan menawarkan proposal bodong,”tambahnya.


Johan menambahkan, pelaku terancam pasal 372 jo 378 tentang penipuan ddan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun. “Nilai kerugian ditaksir mencapai 685 juta,”tuturnya. (Angga)


penipu Teks : Pelaku mengaku sebagai oknum PNS dibekuk anggota buser Polsek Sukmjaya.