Enam Terpidana Mati Dieksekusi Agustus




Minggu, 9 Juni 2013 06:16:25 WIB




images

JAKARTA (Pos Kota) – Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi enam terpidana mati, sekitar akhir Agustus 2013. “Sekitar akhir Agustus atau September tahun ini,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, tadinya direncanakan bulan Juni ini, namun karena menjelang bulan Ramadhan, sehingga pelaksanaan eksekusi mati diundur Agustus atau September.


Dia belum dapat menjelaskan jumlah persis dan nama terpidana mati. “Saya lupa,” tukasnya sembari mengingatkan eksekusi pidana mati bukan untuk dipublikasi secara luas dan sifatnya rahasia.


Sebelum ini, kejaksaan telah mengeksekusi tiga terpidana perkara pembunuhan sadis di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ahi)