Revitalisasi Terminal Baranangsiang Pasti Terwujud




Sabtu, 8 Juni 2013 15:32:30 WIB




barangnal86

BOGOR (Pos Kota) – Walikota Bogor Diani Budiarto optimistis rencana Pemerintah Daerah Kota Bogor melakukan revitalisasi Terminal Baranang Siang bakal terwujud. “Insyaallah, paling lambat pembangunannya akan bisa dimulai pekan depan,“kata Diani terkait penundaan pengosongan Terminal Baranangsiang akibat adanya aksi mogok yang dilakukan sopir bus dan penutupan akses jalan tol beberapa waktu lalu.


Diani berjanji, dalam waktu dua sampai tiga hari kedepan akan selesai komunikasi dengan sopir.

“Pengosongan dalam waktu dekat. Tuntutan pedagang, tuntutan angkutan semua sudah tersikapi,”kata Diani.


Untuk itu, Diani meyakini dalam waktu seminggu ke depan pembangunan dapat dilakukan.

Optimalisasi aset terminal penting dilakukan mengingat kondisinya sudah kumuh dan semerawut. Hal ini disebabkan karena bangunannya relatif sudah tua sejak dibangun tahun 1970-an.


Untuk itu Sabtu ini berlangsung rapat kerja koordinasi Komisi C DPRD Kota Bogor dengan instansi terkait berkaitan evitalisasi Terminal Baranangsiang. Rapat dipimpin Bambang Dwi W. Turut hadir anggota komisi C lainnya Budi Sulistyo, Yusuf Dardiri, Agus zukifli, R. Laniasari, Mulyadi SE.


Dari Pemkot Bogor dihadiri Asisten Tata Praja Ade Syarief Hidayat, Kadis Binamarga dan Sumber Daya Air Hermansyah, Kepala DLLAJ Soeharto, Kepala BPLH Lilis Sukartini, Kabag Hukum Setda Kota Bogor Boris darusman, dan Camat Bogor Timur Ganjar Gunawan.


Perjanjian antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT Pancajarya Grahatama Indonesia untuk melakukan optimalisasi asset terminal yang terintegrasi dengan hotel dan pusat perbelanjaan.


Investasi bernilai Rp 462,86 miliar ini diharapkan dapat menyulap Terminal Baranangsiang menjadi terminal modern dengan dukungan teknologi informasi, adanya fasilitas penunjang yang memadai termasuk fasilitas park and ride serta terintegrasi dengan fasilitas bisnis.


Kerja sama tersebut dilakukan berdasarkan proses lelang dengan lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS) pada lahan seluas 21.415 meter persegi selama 30 tahun sampai dengan 28 Juni 2042. (yopi)


Teks : Suasana di gerbang Terminal Baranangsiang, Bogor