Pemkot Jaksel Razia Miras




Kamis, 25 Juli 2013 08:19:02 WIB




Tanggapi Keluhan Pembaca Pos Kota


iluspemkot

KEBAYORAN LAMA (Pos Kota) – Menjaga kesucian bulan Ramadhan, Pemkot Jakarta Selatan gencar merazia peredaran minuman keras (miras) di 10 kecamatan.


“Razia miras di 10 kecamatan itu juga sekaligus merespon keluhan masyarakat akan peredaran miras di bulan suci ini,” kata Wakil Walikota Jaksel, Rustam Effendi didampingi Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto Rabu (24/7).


Penjelasan Wakil Walikota Jaksel ini menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui Aspirasi Pembaca di Pos Kota. Aspirasinya yakni: “Walikota Jaksel tolong blusukan untuk menertibkan peredaran miras di Kebayoran Lama yang tetap marak di saat Ramadhan. Selain berpotensi menimbulkan kerawanan sosial,” pinta Agus Putranto, warga Kebayoran Lama yang menelepon ke redaksi Pos Kota, Rabu (24/7).


Lebih lanjut Rustam menuturkan, pihaknya menyita 1550 miras dari berbagai merek dengan kadar di atas lima persen. Minuman terlarang ini yang kerap ditenggak pelaku kriminalitas sebelum beraksi sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.


Lokasi sitaan miras di antaranya di warung-warung di sekitar Pasar Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Jagakarsa, Pancoran, Tebet dan Cilandak.


Pada saat bersamaan lanjut Rustam didampingi Kasudin Sosial Jaksel, Abdurrahman Anwar menjelaskan, memberi kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya intens menjaring 38 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seiring keluhan masyarakat. Meliputi

21 pengemis, 3 pengamen, 2 orang topeng monyet 2 orang, 8 gelandangan, 2 pelacur dan 2 pemulung.


“Penertiban PMKS lebih digeber seiring banyaknya keluhan masyarakat dengan berkeliarannya PMKS terutama di Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru,” pungkasnya. (Rachmi)


Teks : Wakil Walikota Jaksel, Rustam Effendi (ke-2 dari kiri) didampingi Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto (kiri) memeriksa miras hasil sitaan dari 10 kecamatan menindaklanjuti keluhan masyarakat. (Rachmi)