Jokowi Rencananya Rombak Lagi Pejabatnya




Jumat, 16 Agustus 2013 07:46:16 WIB




marombak168

JAKARTA (Pos Kota) – Gubernur Jokowi kembali merombak jajarannya. Beberapa pejabat eselon I dan II bakal diganti. Termasuk mereka yang baru menjabat Februari 2013 lalu.


Dari informasi yang beredar, rencananya pelantikan bakal dilakukan Jokowi hari ini, Jumat (16/8) di balaikota. Beberapa nama yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan akan dicopot .


Masih belum ada kabar yang pasti ke posisi dan instansi mana Manggas Rudi Siahaan akan dimutasikan. Jabatan Kepala Dinas PU DKI Jakarta akan diisi oleh Kukuh Hadi Santoso yang sekarang ini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.


Langkah ini beralasan, mengingat Kukuh bukanlah orang baru di Dinas PU DKI Jakarta. Sebelum menjabat Kasatpol PP DKI Jakarta, pria asal Sragen, Jawa Tengah tersebut menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU DKI Jakarta.


Untuk diketahui keduanya baru dilantik beberapa bulan lalu, Manggas dilantik menjadi Kadis PU DKI Jakarta pada 14 Februari setelah sebelumnya menjabat Asisten Deputi Bidang Transportasi.


Sementara itu, Kasatpol akan dijabat Zainal Musappa yang sekarang menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

SYLVIANA JADI DEPUTI

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Sylviana Murni juga akan dimutasi menjadi Deputi Gubernur Pariwisata dan Kependudukan menggantikan Sukesti Martono. Kemudian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani, akan dilantik menjadi Deputi Gubernur Tata Ruang menggantikan Achmad Haryadi.


Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, tidak mau berkomentar banyak. Namun mengisyaratkan adanya pelantikan yang akan digelar hari ini. “Kalau dibilang besok (hari ini-red) nggak ada pelantikan, ya nggak kayak gitu. Tapi kalau dipastikan ada pelantikan besok, ya nggak juga,” ucapnya.


Gubernur Jokowi ketika ditanyakan seputar penggantian pejabat eselon satu dan dua mengaku tidak tahu tahu isu tersebut. “Tidak tahu, tidak tahu, tidak tahu,” ujarnya singkat.


Namun sekadar untuk diingat, waktu enam bulan adalah batas waktu Jokowi mengevaluasi kinerja jajarannya. Di sejumlah pelantikan pejabat, ia berkali-kali mengatakan memberikan waktu selama enam bulan kepada para pejabatnya. Jika ada yang tidak bisa mengikuti akan diganti.


“Selama enam bulan saya lihat tidak ada perubahan ya maaf, siap saya ganti? Siap Pak,” tegas Jokowi saat melantik Rudy Manggas Siahaan pada Februari lalu. Jika dihitung mundur maka sejak 14 Februari hingga 16 Agustus maka terhitung sudah enam bulan lebih dua hari.


Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, meski pergantian pejabat tersebut merupakan hak prerogatif gubernur, hal itu idealnya tidak dilakukan dalam waktu dekat. Seharusnya evaluasi kinerja secara mendalam harus dilakukan.


“Kalau terus-terusan bongkar pasang kapan kerjanya. Karena dengan jabatan baru secara otomatis kerja dari nol lagi. Akibatnya pembangunanpun terhambat. Ujung-ujungnya yang dirugikan warga,” ujarnya. (guruh/st/o)


Gunernur DKI Jokowi