Banyak Perusahaan Perserta Jamsostek Tidak Laporkan Gaji Karyawan Sebenarnya




Selasa, 17 September 2013 07:41:19 WIB




banyakperusahaan179

JAKARTA (Pos Kota) – Disinyalir sekitar 50-60 persen perusahaan di DKI Jakarta peserta Jamsostek belum melaporkan upah sebenarnya yang diterima pekerja sebagai dasar membayar iuran Jamsostek.


Dampaknya, kata Kepala Kantor Jamsostek DKI Jakarta Nuraina, pekerja tidak maksimal menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Hari Tua (JHT), karena upah yang dilaporkan dikecilkan.


“Kami memang mengimbau agar perusahaan mau melaporkan upah karyawan sesungguhnya, sehingga manfaat yang diterima oleh pekerja pun menjadi optimal,” kata Nuraina di Ciracas, Jakarta, Senin.


Saat ini, lanjutnya, mereka yang tercatat sebagai peserta aktif Jamsostek di DKI Jakarta mencapai 2,3 juta pekerja. Adapun penambahan peserta baru tahun 2013 mencapai 600 ribu pekerja. Setelah dikurangi mereka yang mengambil klaim atau keluar, maka penambahan pekerja peserta Jamsostek berjumlah 125 ribu pekerja.(Tri)