Bawa ‘Soft Gun’ Staf Protokoler Gubernu Sumut Ditangkap




Selasa, 17 September 2013 22:25:20 WIB




Air Soft Gun Revolver

MEDAN (Pos Kota) – Rajab Rajagukguk, staf protokoler Gubernur Sumatera Utara, ditangkap petugas Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumut, terkait dengan kepemilikan senjata Soft Gun yang diduga tidak memiliki surat.


Rajab ditangkap dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, kemarin malam.


Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP RB Damanik, Selasa (17/9) mengatakan, penangkapan terhadap Rajab berawal dari laporan masyarakat sejak dua bulan lalu.


Awalnya, petugas menerima laporan terkait jual beli mobil bodong yang dilakukan Rajab. Kemudian sejumlah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rajab.


“Ketika digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Soft Gun tanpa surat, STNK 11 buah, paspor, 127 buah dollar Kroasia, 1 buah dollar Amerika senilai 10.000 dan tiga unit plat mobil palsu,”paparnya.


“Untuk sementara, dia masih dijerat UU Darurat tentang kepemilikan senjata ilegal. Namun, kita tetap mengusut terkait jual beli mobil bodong yang disampaikan masyarakat,” tutupnya. (samosir/d)