Buku Nikah Dua Bulan Kosong




Selasa, 1 Oktober 2013 08:44:52 WIB




Pengantin Dilengkapi Selembar Surat


buku-nikah

BANDUNG (Pos Kota) – Puluhan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat kalangkabut menyusul sudah dua bulan Buku Nikah kosong. Meski sudah memesan ke kantor pusat, hingga, Selasa (1/10). buku tersebut belum juga datang dan tidak ada alasan yang jelas.


“Dalam kurun waktu dua bulan ini pasangan yang nikah cukup diberi selembar surat keterangan nikah,“ kata Asep, salah seorang Kepala KUA, i wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung,


Dia menjelaskan, kekosongan Buku Nikah terjadi mulai Agustus sampai September. Meski sudah mengajukan permintaan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, buku nikah tersebut belum ada. “ Alasannya kosong, dan Kementerian Agama di Jakarta belum mengirim,“ akunya.


Dalam kurun waktu dua bulan, tercatat 60 pengantin baru yang menikah hanya dibekali surat keterangan nikah yang distempel dan ditandatangan Kepala KUA. “ Kekuatan surat itu sama dengan buku nikah. Nanti ditukar,“ akunya lagi.


Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bandung Yona Maulana, kepada wartawan menjelaskan, kosongnya buku nikah yang menerjang wilayah Kabupaten Bandung karena belum ada pengiriman dari pusat. “ Pengiriman terakhir Mei lalu,“jelasnya.


Keterlambatan pengiriman Buku Nikah, kata dia bukan hanya di Bandung, tapi terjadi di Idonesia. Berdasarkan informasi kekosongan ini dikarenakan pelaksanaan tender akan dilakukan Juni tahun depan. “ Solusinyan kami mengeluarkan surat keterangan sudah menikah dari KUA sebagai pegangan pengantin. “ Kekuatan hukum surat keterangan sama dengan buku nikah. Bisda diganti jika buku nikah sudah ada,“ tandasnya. (Dono)


Teks : Contoh Buku Nikah