Polres Bogor Razia Angkutan Umum




Jumat, 20 September 2013 18:58:29 WIB




10 Bus Diamankan


bus32

BOGOR (Pos Kota) – Untuk antisipasi kecelakaan lalulintas terulang yang berdampak pada hilangnya nyawa penumpang, jajaran Polisi Lalulintas Polres Bogor merazia angkutan umum, Jumat (20/9) di simpang Ciawi Bogor.


bus6


Razia yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor ini menjaring 10 bus dari berbagai PO. Kesalahan dari bus yang terjaring bervariasi, mulai dari ban yang tidak layak, AC yang kurang baik, SIM sopir yang sudah habis masa berlakunya hingga surat KIR bus yang sudah mati.


“Ada satu bus dari PO Maya Raya yang KIR dan STNK nya sudah mati. Oleh petugas, bus kami minta masuk kebagian Laka di Ciawi,”kata AKP M Chaniago, Kasat Lantas Polres Bogor di lokasi operasi.


Bus PO Maya Raya bernopol F-7550-A akan ditahan, agar pemiliknya mengurus surat KIR baru.

“Bus penumpangnya manusia, jadi keselamatannya harus dilindungi. Kalau tidak mau urus, bus tidak boleh beroperasi,”kata Kasat.


Sopir bus Maya Raya, Kusnadi 42, mengaku, tidak tahu kalau masa KIR kendaraan telah habis.

“Ini urusan pemilik. Saya hanya pekerja. Begitu dibilang bus layak, ya saya bawa muat penumpang,”ujar Kusnadi. (yopi)


bus8


Teks : Suasana razia angkutan umum di Bogor