Remaja Putus Sekolah Pengedar Ganja




Selasa, 3 September 2013 14:09:45 WIB




Ditangkap Petugas


barang-sub

KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Seorang remaja putus sekolah ditangkap petugas Polsek Kebayoran Baru karena menjadi pengedar ganja di Kampung Utan, Ciputat, Selasa (3/9) pagi.


Dari tangan tersangka Mulya Nugraha, 18, disita barang buktí ganja sebanyak 15 gram yang disimpan dalam beberapa paket hemat.


Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, AKP Agus Widartono menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut sepak terjang pelaku dalam mengedarkan ganja di Ciputat.


Petugas kemudian menyelidiki informasi tersebut. Ternyata benar, Nugraha sedang menunggu pembeli hingga petugas lañgsung meringkusnya.


“Kami sita 15 gram ganja siap jual,” kata AKP Agus Widartono. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial Bg yang masih buron.


Pelaku mengaku terpaksa menjadi pengedar ganja karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. “Ia sudah beraksi sejak setahun lalu,” ujar Agus Widartono.


(tiyo/sir)


Teks Gbr-Barang bukti ganja yang disita polisi dari pengedar ganja di Ciputat. (tiyo)