Sekolah Dilarang Sediakan Tempat Parkir




Rabu, 11 September 2013 17:56:23 WIB




Untuk Siswa Tidak Miliki SIM


kirzar119

JAKARTA (Pos Kota)- Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta sekolah tidak menyediakan ruang parkir untuk siswa yang membawa sepeda motor atau mobil tetapi tidak memiliki SIM. Larangan tersebut sebagai upaya untuk menekan penggunaan sepeda motor atau mobil dikalangan pelajar.


“Saat ini banyak siswa yang belum memiliki SIM, belum cukup umur sudah bawa motor ke sekolah. Dan itu sangat berbahaya,” jelas Wakil Dinas Pendidikan DKI Agus Suradika disela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Dinas Pendidikan dengan PT DynED Indonesia, Rabu (11/9).


Larangan sekolah menyediakan parkir bagi siswa yang tidak memiliki SIM tersebut nantinya dikeluarkan dalam bentuk surat edaran. Dalam waktu dekat surat edaran larangan parkir siswa tak ber-SIM akan dikirimkan ke seluruh sekolah di DKI Jakarta.


Diakui Suradika, anak membawa sepeda motor atau mobil umumnya memang diijinkan dan sepengetahuan orangtua. Dengan alasan mempermudah transportasi menuju sekolah mengingat banyak angkutan umum yang tidak aman bagi siswa. Tetapi ijin yang diberikan orangtua tersebut sesungguhnya sangat membahayakan jiwa siswa itu sendiri. Mengingat anak-anak sebagian besar belum memiliki SIM dan belum menguasai penuh aturan berlalu lintas yang baik.


Agar anak-anak tidak lagi mengendarai sepeda motor saat bersekolah, Suradika melihat pentingnya peran orangtua untuk melarang dan mengawasinya. Tanpa peran orangtua, tentu larangan membawa motor ke sekolah menjadi tidak efektif.


Di sisi lain, Suradika juga mengatakan Pemrpov DKI Jakarta terus mengkaji rute-rute jalan yang tidak dilalui kendaraan umum untuk pengadaan bus sekolah. “Kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyediakan angkutan bagi siswa. Harapannya jika bus sekolah sudah mencukupi anak-anak tidak lagi bawa motor saat sekolah,” pungkas Suradika. (Inung)


Teks : Polisi razia pelajar yang mengendarai sepeda motor karena banyak tak miliki SIM (toga)