Sedan Camry Baru Milik Rudi Disita KPK




Senin, 26 Agustus 2013 17:53:19 WIB




camrybaru268

JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mobil Toyota Camry Hybrid terkait kasus dugaan suap terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Sedan berwarna hitam itu diparkirkan di halaman belakang Gedung KPK.


Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, membenarkan mobil itu disita untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus suap yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) dua pekan lalu.

“Iya, Camry, sekarang di Kuningan,” ujarnya, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (26/8).


Informasinya, mobil anyar ini disita dari dealer saat akan diantarkan ke kediaman Rudi. Sehingga belum diberi nomor polisi. Bahkan, interiornya masih terbungkus plastik dengan rapi. Tampak pula semacam alas kaki di dalam mobil yang bertuliskan nama dealer Auto 2000 Cilandak.


Terkait kasus ini, sebelumnya KPK mengembalikan barang sitaan berupa brosur mobil dari kediaman Rudi. Seorang pejabat KPK mengatakan, brosur yang dikembalikan kepada Rudi tersebut menawarkan produk Toyota Camry. Brosur ini dikembalikan karena dianggap tidak berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap SKK Migas.


KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka. Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini diduga menerima pemberian 700.000 dolar AS dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya.


Selain Rudi, Simon juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga menjerat pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi yang diduga sebagai perantara dalam kasus ini.


Kini, Rudi telah ditahan di Rutan yang berada di dalam Gedung KPK. Sementara, Simon dan Ardi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jaksel. KPK mengaku masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. (yulian)


Teks: Tim petugas KPK tengah memeriksa mobil Toyota Camry yang mereka sita terkait kasus dugaan suap Rudi Rubiandini, Senin (26/8)