Ada 856 DIM di RUU Penyiaran




Rabu, 22 Mei 2013 17:00:58 WIB




Tifatul Sembiring-n

JAKARTA (Pos Kota) – Komisi I DPR RI rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring membahas Rancang Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan menyerahkan DIM (Daftar Inventaris Masalah).


“Ini agendanya tentang RUU Penyiaran. Kita agak telat sedikit menyampaikan ke DPR lantaran banyaknya DIM yang mencapai 856 DIM. Jadi banyak sekali jadi kita bahas juga antar kementerian,”katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5).


Menurut Tifacul, penyerahan DIM mengalami keterlambatan lantaran harus mendalami ke tingkat Kementerian/Lembaga di tingkat pemerintah dan menyangkut substansinya.


“Jadi ada masukan dari DPR, dari Komisi I, lalu kita kaji di 5 kementerian dikoordinasikan dengan Wapres (Wakil Presiden), lalu jika selesai turun ampres perintah dari presiden,” jelas Tifatul.


Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, menuturkan pentingnya revisi UU Penyiaran ini untuk segera dibahas.


“Salah satu hal yang perlu diperbaiki atau diatur dalam revisi ini nantinya adalah menyangkut masuknya siaran televisi asing seperti bloomberg, VoA, dan lainnya. Dalam penyelenggaraan siarannya nanti, mereka harus tetap tunduk pada Undang-undang yang berlaku di Indonesia,” terang Ramadhan. (prihandoko/d)