Kamis, 30 Mei 2013 17:52:08 WIB
BANDUNG (Pos Kota) – Kepala Perpustakaan dan Arsip daerah Kota Bandung DR. H. Muhamad Anwar, Kamis menyangkal menandatangani dan mengeluarkan surat menyesatkan perihal perintah seks bebas PNS di lingkungan kantornya. Bahkan, dia menegaskan, surat itu merupakan teror dan memfitnahnya.
“Kami tidak membuat surat termasuk menandatanganinya. Itu fitnah,” tegas dia kepada wartawan, Kamis. Dia pun mengaku kaget dengan munculnya surat nyeleneh yang dibuat per 31 Januari 2013. ” Kami tegaskan surat itu fitnah,” tandasnya lagi.
Untuk membuktikan keseriusannya mengungkap siapa yang membuat surat tersebut, Anwar, Kamis melapor ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Dalam laporannya, dia menyebutkan tidak pernah mengeluarkan surat yang berisi perintah seks bebas di kantornya sebagai bentuk ritual.
“Kami berdoa supaya polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembuat surat termasuk apa motifnya,” ujar dia usai melapor bersama 10 PNS lainnya yang ada di surat yang mengehebohkan warga Bandung dan PNS di lingkyungan Pemkot Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdurakhman Baso, menjelaskan, polisi tengah mendalami laporan tadi. ” Apakah surat itu palsu atau tidak kita perlu mendalaminya. Dugaan bisa saja surat itu palsu. Untuk membuktikan, kami harus melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk memeriksa saksi, ” tandasnya.
Untuk itu, lanjut Kapolrestabes Bandung, dalam menangani kasus ini Sat Reskrim kini tengah membentuk tim khusus. ” Tunggu saja anggota kami bekerja dulu,” pintanya.
Diberitakan, PNS di kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung geger menyusul adanya surat ‘menyesatkan’ tertanggal 31 Januari 2013 yang isinya perintah PNS di lingkungan kantor tersebut melakukan ritual seks bebas.
Surat itu ditandatangani Dr Muhamad Anwar. Sebelumnya, Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda, kecewa soal beredarnya surat perintah seks bebas itu. ” Kami menduga kuat surat itu palsu. Bisa saja itu merupakan teror ke Pemkot Bandung dalam bentuk surat,” tandasnya.
Surat palsu yang kini diamankan pihak penyidik sebagai barang bukti berkop Pemkot Bandung ditandatangani pejabat kantor bersangkutan 31 Januari 2013 dan bermaterai 6000. (dono)
Teks : Surat perintah lakukan seks bebas