Selasa, 14 Mei 2013 23:31:27 WIB
SERANG (Pos Kota) – Andiara Aprilia, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Selasa (14/5).
Andiara sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu. Andiara diperiksa seputar dugaan pelanggaran pemilu, dengan membagikan alat peraga kampanye diluar jadwal tahapan pemilu.
Diperoleh keterangan, putri Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini datang dengan menggunakan mobil Pajero sprot warna putih bernopol B 1590 NJC dan didampingi suami dan sejumlah tim pemenanganya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup, Andiara dicecar sekitar 23 pertanyaanya, terkait dugaan pembagian kalender pada acara May Day pada tanggal 1 Mei di Alun-alun Barat, Kota Serang.
Usai menjalani pemeriksaan Andiara menyatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya pembagian kalender di acara may day tersebut, dia hanya mengaku hadir dalam acara tersebut sebagai kapasitas pengusaha yang memiliki karyawan (buruh-red).
“Saya tidak tau ada pembagian kalender, saya hanya hadir saja,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu saat ditanya, ketidak hadirannya dalam pemanggilan pertama dan kedua, Andiara mengaku sedang berada di luar negeri, sehingga baru kali ini bisa memenuhi panggilan. “Dua panggilan yang lalu, saya ada di luar negeri, dan baru semalam pulang (kemarin malam-red),” pungkasnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Banten, Eka Satialaksamana, menyatakan pemeriksaan Andiara adalah terkait dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat acara May Day pada 1 mei lalu di Alun-alun Barat, Kota Serang.
“Pertanyaanya seputar dugaan pelanggaran, terkait pembagian alat peraga kampanye yang dibagiakan diluar tahapan,” ungkap Eka.
Dijelaskan Eka, dari hasil pemeriksaan pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena harus dikaji terlebih dahulu. Mengingat dalam perkara tersebut tidak hanya Andiara yang dimintai keterangan, melainkan sejumlah pihak salah satunya adalah kepala Dinas tenaga kerja Porvinsi Bantren, Erik Syohabudin. “Ya nantilah kesimpulanya, kita harus kaji terlebih dahulu,” tukasnya. (haryono/d)