Sabtu, 15 Juni 2013 13:59:08 WIB
KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Dua pemuda sedang transaksi narkoba ditangkap petugas Polsek Kebayoran Baru di Taman Kramat, Johar Baru, Jakpus, Jumat (15/6) malam
Dari tangan Adi Susilo àlias Gagap, 26, dan Hendra, 28, disita satu paket shabu seberat 0,20 gr yang disimpan di dalam plastik klip kecil,
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Burhanudin menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi warga bahwa di Taman Kramat Johar Baru, Jak-pus sering jadi transaksi narkoba,
Ia pun memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki informasi tersebut. “Ternyata benar, ada dua orang laki-laki terlihat sedang transaksi penjualan narkotika jenis shabu,” katanya.
Petugas kemudian menangkap kedua pelaku, sekitar pukul 21.15 WIB. Keduanya dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diperiksa.
“Tersangka kami kenakan pasal 114 Jo.112 ayat(1)UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Burhanudin. (tiyo)
Teks:Barang bukti shabu yang diamankan dari dua pemuda .