Sabtu, 9 November 2013 06:31:08 WIB
LAMPUNG (Pos Kota) – Lima peronda malam, tidak bisa berkutik saat anggota Patroli Polsek Telukbetung Utara, memergoki mereka sedang asyik main judi leng di Pos Ronda, Perum Hotel Seraton, Bandarlampung.Tersangka M Sayuti ,49, Rudi Utama ,32, Irfansyah ,33, Teguh Haryanto ,32, dan Afidi ,29, kelimanya warga Jalan Wolter Mongosidi, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, diangkut ke kantor polisi.
Menurut pengakuan kelima tersangka, semula mereka hanya iseng mengisi waktu kosong agar tidak mengantuk saat ronda malam. Kemudian lama-kelamaan mereka menggunakan taruhan agar permainan judi leng tersebut tidak membosankan. Uang yang gunakan untuk berjudi leng itu dari hasil kerja kelima tersangka yang bekerja, sebagai tukang ojek, sebagai Satpam Perum Hotel Seraton, dan sebagai buruh.
“Kami tidak melakukan itu untuk menafkahi keluarga, itu kami lakukan hanya sekedar iseng saja agar tidak cepat mengantuk. Selain itu kami juga tidak melakukannya setiap hari pak.”kata M Sayuti, Jumat di hadapan polisi.
Kapolsek Telukbetung Utara, AKP. Sarpani membenarkan,jika kelima penjudi leng berikut barang buktinya berupa, dua set kartu remi, dan uang tunai sebesar Rp. 50 ribu, telah diamankan di Mapolsek Telukbetung Utara (TBU). “Atas perbuatannya kelima tersangka akan di jerat pasal 303 tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.”ujar Sarpani.(Koesma)