Senin, 18 Maret 2013 21:14:33 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak independen. Alasannya, komisioner dipilih oleh anggota DPR yang berasal dari partai politik, yang pasti punya tujuan tertentu.
Ketua Umum Partai Persatuan Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Danial Hutapea mengatakan, mustahil jika komisioner KPU independen.
“Tentu ada transaksi politik ketika mereka (komisioner KPU) terpilih. Dan inilah terjadi, makanya carut-marut verifikasi administrasi dan faktual bahkan tahapan lainnya. Karena dia tidak bisa lepas di ‘remote kontrol’, ketika fit and proper test di DPR,” kata Daniel dalam diskusi “Tahapan Pemilu Berjalan, Partai Luar Senayan Di Lupakan” oleh KJPP di Bawaslu, Jakarta, Senin (18/3).
Danial PPPI beranggapan, bahwa kinerja KPU sudah menciderai demokrasi dan sudah ngwaur. Pasalnya, komisioner KPU telah memberikan berbagai keterangan palsu mengenai keputusan KPU nomor 14-15 tentang pendaftaran partai politik.
“KPU juga telah melakukan kecurangan karena sebenarnya tidak satupun parpol Senayan yang lolos dalam verifikasi administrasi di KPU. Untuk meloloskan partai Senayan di undurkan jadwal undangannya. Misalnya pengajuannya itukan tanggal 31 Oktober, tapi kok diundangkan tanggal 25 Oktober 2012,” ujarnya.
PPPI juga memaparkan, bahwa tidak satupun parpol Senayan yang lolos dalam verifikasi administrasi di KPU, diantaranya PPP, Partai Hanura, Partai Golkar, PKS. “Jadi pada tanggal 23 Oktober, ke tujuh parpol itu sebenarnya tidak lolos,” ucapnya.
Daniel mengaku, DPP PPPI sudah melaporkan masalah tersebut ke Mabes Polri dalam perkara tindak pidana pemalsuan dokumen dan memberikan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dan 266 KUHP.
“Kami mengadukannya, khususnya KPU, termasuk komisioner KPU, dalam rangka penggelapan dokumen-dokumen yang ada pada kami. Sebab, kami sudah memberikan dokumen lengkap ternyata digelapkan oleh KPU,” tegasnya.
Menurut Daniel, KPU juga telah membuat keputusan sepihak dengan tidak meloloskan PPPI. Dia menjelaskan bukti kelengkapan administrasi baru dilakukan setelah keputusan tidak meloloskan 18 partai tersebut, KPU telah membuat satu keputusan dimana keputusan itu hanya diputuskan sepihak saja, namun baru mencari kesalahannya setelah kemudian. “Jadi dicari-cari kesalahannya, dihilangkanlah berkas kami, dibuang-buang entah kemana dan di situlah dianggap bahwa kami tidak penuhi persyaratan,” ungkapnya.
Menurutnya, atas alasan itu pihaknya sudah melaporkan ke Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami berharap agar KPU jujur dalam berbuat dan bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga tidak menciderai satupun parpol untuk mengikuti pemilu 2014. Kami ingin semua parpol lolos, itu baru namanya keadilannya,” demikian dia. (Rizal)
Teks; Daniel Hutapea