Senin, 27 Mei 2013 21:47:21 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Benten IS telah serahkan uang sebesar Rp1,5 miliar ke Kejati Kalbar terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi tanah Lapas Kelas II A Pontianak.
“Pada saat kejadian, IS adalah pejabat pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Pontianak, Kalbar. Uang itu akan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut,” kata Kapupuspenkum Setia Untung Arimuladi dari Pontianak, Senin.
IS sudah resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, yang merugikan negara sekitar Rp12,3 miliar.
Menurut Untung, IS diperiksa tim penyidik pada Kejati Kalbar
Hari ini senin tgl 27 Mei 2013 hari ini. Dia diduga turut bertanggungjawab dalam kasus tersebut. ( ahi )