Tol Desari Terkendala Pembebasan Lahan




Sabtu, 11 Mei 2013 21:05:25 WIB




Toll-n

JAGAKARSA (Pos Kota) – Pembangunan ruas Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) terkendala pembebasan lahan.


Puluhan warga pemilik lahan di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak pembebasan lahan dengan alasan rendahnya harga pembebasan tanah yang ditawarkan Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU).


“Kami menolak penawaran bila tanah kami diberi harga di bawah pasaran,” kata Lia, 46, warga, Sabtu ( 11/5).


Menurutnya, dari kegiatan sosialisasi nilai ganti rugi tanah di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jaksel, diumumkan tanah miliknya hanya dihargai Rp1,150 juta per meter persegi. “Saya kena 125 meter persegi. Warga pun maunya minimal Rp10 juta per meter persegi,” sambungnya.


Sementara, juru bicara warga, Oka Sudarsono, menyebutkan, selain meminta ganti rugi tanah, warga juga meminta ganti rugi bangunan Rp5 juta per M2. Dia pun mempertanyakan tata ruang yang menurutnya berubah dari rencana semula.


“Setahu kami tata ruang untuk tol lewat kompleks BPK Gandul Depok, kok ini malah dialihkan ke Ciganjur,” ujarnya.


Proyek Jalan Tol Desari dibangun sebagai salah satu langkah mengurai kemacetan di Jakarta. Targetnya tahun 2014 sudah bisa dimulai pembangunannya. Untuk itu, Kemen PU melalui Pemerintah Kota Jaksel berupaya menuntaskan pembebasan lahan yang terkena proyek tersebut.


Data Panita Pengadaan Tanah (P2T) menyebutkan, dari 684 bidang tanah yang perlu dibebaskan saat ini tersisa 85 bidang tanah. Itu di antaranya berada di Pondok Labu, Cilandak Barat, Cilandak Timur, Ciganjur, dan Cipedak.


Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaksel yang juga menjabat Sekretaris Kota Jaksel, Usmayadi, mengatakan penawaran harga yang ditetapkan berdasarkan masukan dari tim appraisal (penilai harga tanah) dan sudah melalui ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.


“Itu suatu ketetapan dari tim appraisal, jadi kami sendiri tidak bisa mengurangi atau menambahkan harga. Lagi pula untuk penetapan harga masih akan ada musyawarah lanjutan,” timpalnya. (yulian/d)