Saiful Mujani Kembali Diperiksa KPK




Kamis, 11 Juli 2013 17:20:04 WIB




kpk baju

JAKARTA (Pos Kota) – Bos lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap PT Hardaya Inti Plantation dalam penerbitan surat Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.


“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/7).


Sebelumnya, Mujani pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus yang sama. Kala itu, Mujani menegaskan Bupati Buol Amran Batalipu tidak pernah menyewa jasanya sebagai konsultan politik untuk mensurvei tingkat elektabilitas Amran di pemilihan Bupati Buol.


“Yang menggunakan jasa pekerjaan saya survei di Kabupaten Buol Pak Totok Listyo bukan Pak Amran,” kata Mujani beberapa waktu lalu. (yulian/d)