Selasa, 29 Oktober 2013 23:49:14 WIB
KARAWANG (Pos Kota) – Ribuan buruh pabrik demo di dua lokasi berbeda di Kota Karawang, Selasa (29/10), mendesak pemerintah untuk menaikan upah mereka.
Seperti buruh pabrik yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) demo di halaman Kantor Pemkab Karawang. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014 mencapai 50 persen atau minimal Rp3,2 juta.
Mereka dalam orasinya mengajukan sembilan tuntutan, diantaranya kenaikan UMK tahun 2014 mencapai 50 persen, menolak Inpres Nomor 9 tahun 2013 tentang pengaturan upah minimum, menolak sistem kerja kontrak, menuntut direkomendasikannya keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten dari FSPMI.
Sedangkan di lokasi kedua yang jaraknya sekitar 300 meter dengan lokasi Kantor Pemkab Karawang, yaitu di bundaran Stadion Singaperbangsa Karawang pendemo adalah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Besar Karawang (ABK) terdiri dari FSPEK-KASBI Karawang, PPMI, SPN, FKKI, FSIB Karawang, SPKPD, FKI RTMM SPSI Karawang, serta dari FSPS.
Kelompok ini juga mengajukan tuntutan yang sama yaitu kenaikan UMK tahun 2014 mencapai 50 persen atau minimal Rp3,2 juta, menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak atau outsourcing, serta menuntut turunkan harga sembako.
Ratusan anggota Polres Karawang dan bantuan dari Polda Jabar, mengamankan dua lokasi demo, sampai mereka bubar pada pukul 15:00. (nourkinan)
Teks : Ribuan buruh pabrik di Karawang demo lagi ke Kantor Pemkab Karawang