Raja Begal Dari Tanggamus Dibekuk




Jumat, 14 Juni 2013 23:37:47 WIB




galmagus146

LAMPUNG (Pos Kota) –Apriyansyah,18, warga Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, ditangkap reskrim Polres Tanggamus, Jumat (14/6). Pengangguran ini sudah 10 kali membegal pengendara motor.


Ditangkapnya tersangka Apriansyah menindak lanjuti laporan , Herlina Juwita ,27, warga Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, 20 0ktober lalu.


Menurut Apriansyah, dia sudah 10 kali merampok di Tanggamus. Meski usianya masih terbilang muda tetapi setiap beraksi tersangka yang berbekalkan senjata tajam tega melukai korbannya jika melawan. “saya terpaksa melakukan hal itu karena jika tidak cepat kami bisa dimassa warga,”kata Apriansyah.


Tersangka juga menjelaskan, kalau dirinya hanya anak buah saja, karena yang menyuruhnya adalah TR . “Saya ikut mereka karena saya ditawari pembagian Rp 2 juta dalam satu unit motornya. Uang pembagian itu saya gunakan untuk beli baju dan kebutuhan lainya, terakhir saya dan J merampas motor seorang wanita di Wonosobo,”jelas Apriansyah.


Kapolres Tanggamus, AKBP. A Djoko Widiyanto membenarkan tersangka kini telah diamankan di sel tahanan Polres Tanggamus. Atas perbuatanya itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”ungkap A Djoko Widiyanto. (Koesma)


Tersangka Apriansyah