Rumah Bandar Shabu Digerebek




Rabu, 20 Maret 2013 22:56:14 WIB




medshabu203

MEDAN (Pos Kota) – Rumah bandar narkoba di Jalan Sering, Medan, Icang, digrebek aparat gabungan Polda Sumut, Rabu (20/3/2013). Namun, sempat terjadi adu mulut dengan warga saat dilakukan penggrebekan.


Satu warga berinisial WA,42, terpaksa dibawa polisi ke polsek karena dicurigai anggota bandar narkoba tersebut.


Dari kediaman Icang, polisi menemukan dua alat penghisap shabu. Namun, Icang, tidak berhasil ditangkap.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, mengatakan Icang merupakan pemasok shabu-shabu ke Medan.


“Penggerebekan ini terus kita lakukan. Barang bukti 5 gram shabu-shabu sisa pakai disita, namun pemakainya tidak ditemukan,” kata Toga.


Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek rumah di Jalan Sutomo Belakang, Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang dijadikan sebagai lokasi pesta shabu. Saat digerebek 2 tersangka diamankan, sementara dua lainnya berhasil kabur.


Dua tersangka masing-masing Christin,35, warga Jalan Diponegoro, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan Jaben Purba,43, penduduk Jalan Kesatria Pematangsiantar. (samosir)