Pangdam Diponegoro Dicopot Dari Jabatan




Sabtu, 6 April 2013 16:56:32 WIB




TNI-AD Bantah Terkait Lapas Cebongan


Mayor-Jenderal-TNI-Hardiono

JAKARTA (Pos Kota) – Markas Besar TNI Angkatan Darat (AD) mencopot Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dari jabatan Pangdam IV Diponegoro. Jenderal bintang dua itu kemudian ditarik ke Mabesad.


“Mayjen Hardiono dimutasi jadi staf Mabes TNI AD,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad, saat dihubungi Pos Kota, Sabtu (6/4).


Kadispenad membantah bahwa pencopotan Hardiono terkait kasus penyerbuan dan penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta oleh anggota Kopassus pada 23 Maret lalu. Dia mengatakan pencopotan itu merupakan hasil evaluasi rutin.


Pengganti Hardiono adalah Mayor Jenderal TNI Sunindyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Personalia Kepala Staf TNI AD. Rencananya, serah terima jabatan digelar di Markas TNI AD, Senin pekan depan.


Sebelumnya, Mayjen Hardiono membuat pernyataan tidak ada anak buahnya yang terlibat kasus penembakan di Lapas Cebongan . Sementara itu, Wakil Komandan Polisi Militer Brigadir Jenderal TNI Unggul Yudhoyono pada Kamis, 4 April lalu mengakui 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah terlibat dalm aksi penembakan di LP Cebongan.


Dari 11 anggota Kopassus, ada dua yang tidak ikut melakukan aksi penyerangan. Keduanya bermaksud mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi TNI AD mengatakan anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta.


TERLALU DINI


Secara terpisah, mantan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus Sutiyoso menilai, dicopotnya Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dari jabatannya akibat pernyataan yang terlalu dini, bahwa dalam penyerangan Lapas Cebongan, Sleman tidak ada anggota TNI yang terlibat.


“Itu akibat pernyataan dia yang terlalu dini, menyatakan bahwa TNI tidak terlibat, ternyata terbukti,” kata Sutiyoso di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.


Sutiyoso mengatakan pernyataan tersebut secara hukum tidaklah salah, namun bila dilihat secara etika jelas salah. Seharusnya, seorang Pangdam tidak menyimpulkan suatu permasalahan terlalu dini. Ia menilai, pencopotan Mayjen TNI Hardiono merupakan langkah yang tepat dan merupakan hukuman yang sangat berat mengingat posisinya yang seorang Jenderal dan dipindahkan.

Sutiyoso mengatakan mengerti perasaan yang dialami Hardiono. “Saya tahu perasaan beliau mendapatkan mutasi seperti itu,” akunya. (aby)