Preman Aniaya dan Perkosa Karyawati




Kamis, 11 April 2013 18:58:23 WIB




Disaksikan Orang Banyak Korban Diseret


remankos114

BOGOR (Pos Kota) – Karyawati yang hendak berangkat kerja, dianiaya dan diperkosa preman kampung Kamis (11/4) pagi. Tersangka Aip 36, ditangkap satu jam kemudian, setelah korban dibantu warga membuat laporan ke polisi.


Wanita berusia 27 tahun itu diperkosa pukul 08.30 di Cileungsi Kabupaten Bogor. Waktu itu, korban sedang menunggu angkutan umum mau bekerja digoda pelaku.


Tidak terima, korban lalu adu mulut dengan pelaku. Pelaku emosi lalu menganiaya korban. “Saat kejadian, keadaan banyak orang. Namun tidak ada yang berani, karena pelaku dikenal sebagai preman,”kata Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, AKP Galih Wisnu Pradipta.


Dibawah ancaman, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku lalu dilakukan pemerkosaan.

“Diancam pisau, korban tidak berani melawan, kendati korban dipukul, dijambak serta diseret ke kontrakan lalu diperkosa,” katanya.


Korban menurut Kasat, merupakan warga baru di lingkungan tersebut. Saat ini korban masih dirawat karena luka lebam serta trauma, “Korban dilarikan ke RS Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan kejiawaan akibat trauma,” tambah Galih.


Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin menuturkan, pelaku sendiri merupakan seorang residivis.

“Pelaku sudah dua kali dipenjarakan dalam kasus pencurian kendaraan dan pencurian dengan kekerasan,” katanya.


Pelaku dikenakan pasal berlapis. “Pelaku akan dikenakan Pasal Pemerkosaan (285), Pasal Penganiayaan (351) dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 51, terkait membawa senjata tajam. Dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun,” katanya.


Kasus ini akan segera dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak dan Wanita.Atas kejadian ini, Polres Bogor akan melakukan operasi pengamanan terhadap preman-preman di wilayah Bogor. (yopi)