Pelanggar Lalulintas 40 Persen Karyawan




Senin, 21 Oktober 2013 11:35:36 WIB




Berdalih Buru-buru Takut Terlambat


lawan arus

TOMANG (Pos Kota) – Setiap harinya 40 persen pelanggar lalu lintas yang ditilang di Jakarta Barat adalah karyawan atau pegawai karena terburu-buru tidak ingin terlambat masuk kerja.


Demikian Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo kepada poskotanews.com, Senin (21/10) pagi. Menurutnya pelanggar sebagian besar pengendara sepeda motor.Mereka ditilang karena nekat menyerobot lampu merah, melawan arus dan tidak pakai helm.


“Sebelum ditilang, si pelanggar berdalih buru-buru mau ke tempat kerjanya,” kata Ipung Purnomo.

Padahal, lanjut Ipung, dengan kebiasaan terburu-buru dan ambil jalan pintas dapat membahayakan dirinya sendiri.


Lokasi pengendara yang kerap melawan arus, di Jalab Daan Mogot depan Indosat, Jakarta Barat, dan perempatan yang kerap diserobot adalah kasan Grand Garden Kedoya, lampu merah depan Mal Daan Mogot dan Perempatan Jembatan Dua Angke.


“Setiap dijaga petugas sepi. Tetapi begitu petugas pergi pelanggar datang lagi ujar Ipung lagi. (Warto)


AKBP Ipung Purnomo Teks :Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo. (Warto)