Metro Blog News - Prakosa: Tak Ada Sanksi Berat Bagi Anggota DPR 'Pemeras'

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR menemukan bukti pelanggaran etika yang dilakukan sejumlah anggota Dewan dalam dugaan pemerasan BUMN yang dilaporkan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Badan Kehormatan memberi sanksi sedang dan ringan.

Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa menjelaskan, tidak semua anggota Dewan yang dilaporkan Dahlan terbukti melanggar etika. Kesalahan anggota DPR yang terbukti melanggar etika pun karena mereka melakukan pertemuan di luar forum resmi kedinasan.

"Tapi yang namanya kata-kata pemerasan tidak ada. Selama ini kan seolah-olah pemerasan unsur yang berat. Seolah-olah ada transaksi pemberian dan penerimaan. Selama ini yang kita (BK) dalami. Proses itu (pemerasan) belum ada. Bahkan permintaan anggota dewan pun belum. Hanya pertemuan membahas bussiness plan. Jadi ada indikasi-indikasinya," jelas Prakosa kepada Metrotvnews.com, Kamis (6/12).

Tudingan meminta jatah kepada tiga BUMN, yakni PT Garam, PT PAL dan PT Merpati, kata Prakosa, juga tidak terbukti. Berapa jumlah anggota DPR yang terbukti melanggar etika? Politikus PDI Perjuangan ini tak mau menyebutkan.

Prakosa juga tidak menjawab pasti saat ditanya apakah benar di antara yang terbukti melanggar etika itu anggota Komisi IV DPR Idris Laena (Golkar) dan anggota Komisi XI DPR Sumaryoto (PDI Perjuangan). "Wah kalau nama, nanti saja. Pokoknya sejumlah...," kata Prakosa.

Lalu apa bentuk sanksi sedang dan ringannya? Prakosa kembali tidak mau menjawab. "Nanti saja. Yang pasti Badan Kehormatan DPR sudah memutuskan pelanggaran etika oleh sejumlah anggota DPR sebagaimana yang disampaikan," kata Prakosa.

Sebelumnya, Dahlan melaporkan politikus Idris Laena (Golkar) terkait dugaan pemerasan PT Garam dan PT PAL dan Sumaryoto (PDI Perjuangan) atas kasus PT Merpati. Dua hari berikutnya, Dahlan menyerahkan nama sejumlah anggota Komisi XI DPR, yakni Achsanul Qosasih, Andi Timo Pangerang, Linda Megawati, Agung Rai Wijaya, M Iklas Elqudsi dan Zulkieflimansyah.

Semuanya menyangkut dengan pertemuan bersama Dirut Merpati. Zulkieflimansyah dari Partai Keadilan Sejahtera mengklaim bahwa dirinya adalah yang dipuji Dahlan karena bisa mencegah pemerasan.

Namun kemudian Dahlan mengganti nama Andi Timo dan Elquidsi dengan politikus Saidi Butar-Butar serta Muhammad Hatta. Sayangnya, Dahlan meralat lagi nama Hatta. Ini yang membuat sejumlah politikus Senayan marah dan mengancam melaporkan Dahlan ke polisi. (Andhini)


Source : metrotvnews[dot]com