Pengantin Baru Rampok Wanita Kenalan




Selasa, 4 Juni 2013 21:19:33 WIB




ngantinba46

BOGOR (Pos Kota) – Yudi Hartarusdian, 27, pengantin baru asal Desa Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dibekuk polisi. Ia dituduh merampok Leni 30, warga Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, teman akrabnya sendiri.


“Pelaku ditangkap di rumahnya Senin (3/6) sekitar pukul 20.00,”kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Didik Purwanto, Selasa (4/6).


Aksi pencurian dan penyekapan pelaku itu terjadi 22 Mei lalu sekitar pukul 14.00.Saat itu pelaku datang ke rumah korban dengan cara berpura-pura bertamu sambil meminta pekerjaan. “Antara pelaku dan korban memang saling kenal,” kata Didik.


Leni yang menggap pelaku sebagai saudara angkat, tidak menaruh curiga dan mempersilakan pelaku masuk. Bahkan korban memberinya minum kopi. “Namun karena tidak ada pekerjaan pelaku meminta uang pada korban,”kata Kasat.


Menaruh kasihan, korban lalu masuk ke kamar untuk mengambil uang Rp 250 ribu.Melihat korban masuk, pelaku ke dapur mengambil sebilah pisau.Pelaku menyusul korban ke kamar dan menodongkan pisau tersebut ke leher korban. “Pelaku meminta wanita itu untuk menyerahkan semua harta benda miliknya termasuk kalung yang dipakai korban,”katanya.


Pelaku membawa kabur kalung emas 17 gram, 2 HP, dan uang tunai Rp250 ribu. “Pelaku sempat mengunci korban dalam kamar sebelum ia meninggalkan rumah itu,”kata AKP Didik.


Korban lalu melapor ke Polsek Bogor Utara. Polisi beberapa kali datang kerumah pelaku namun tidak pernah ketemu. “Pelaku baru bisa ditangkap setelah 10 hari bersembunyi. Ia pulang kerumah, karena kangen sama istrinya,”papar Kasat.


Kepada penyidik, Yudi mengaku, terpaksa melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Keluarga di rumah butuh makan,“kata Yudi. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana di atas lima tahun. (yopi)