Sabtu, 24 Agustus 2013 05:33:40 WIB
Dinilai Aneh Oleh DPRD Tangerang
TANGERANG (Pos Kota) – DPRD Kota Tangerang menilai aneh keputusan Dinas Kesehatan yang memutus kerja sama dengan lima rumah sakit. Padahal, kerja sama itu untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga.
Herry Rumawatine, Ketua DPRD Kota Tangerang, mengatakan kerja sama pelayanan kesehatan gratis dilakukan dengan 32 rumah sakit. Namun, lima di antaranya diputus kerja samanya.
“Keputusan yang aneh,” ujarnya, Jumat (23/8). “Keputusan itu hanya merugikan warga Kota Tangerang saja.”
Sebelumnya diberitakan (Pos Kota, 22/8), pemkot memutus sementara kerja sama dengan lima rumah sakit. Kelima RS itu adalah empat RS Sari Asih Grup, yaitu RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, dan RS Ar-Rahman serta RS Hermina.
Alasannya, tagihan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit itu mencapai Rp40 miliar. Padahal, anggaran untuk pelayanan gratis Rp100 miliar. Meski begitu, pasien cuci darah tetap bisa melanjutkan pelayanan kesehatannya secara cuma-cuma di rumah sakit itu.
HARUS KLARIFIKASI
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tangrang, Gatot Wibowo, mengatakan keputusan itu dilakukan tanpa mengkomunikasikannya dengan DPRD. “Aneh, ini pertama kali terjadi seperti ini,” ujarnya, “mestinya, apapun keputusannya, kami dimintai pendapat lebih dulu. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.”
Ia merencanakan secepatnya memanggil kepala dinas dan instansi terkait untuk mengklarifikasi masalah itu, juga alasan dan dasar keputusan dibuat. “Bila alasanya hanya soal rembes dan klaim asuransi, persoalan ini setiap tahun terjadi dan bisa diselesaikan,” katanya. (djamal/yp)