Jumat, 23 Agustus 2013 18:01:18 WIB
Di Pademangan2 Tewas 1 Kritis
PADEMANGAN (Pos Kota) – Korban minuman keras oplosan terus berjatuhan. Setelah di Jakarta Pusat menewaskan 13 orang giliran di Pademangan Jakarta Utara dua orang tewas, yaitu Supriyadi, 39 dan Mulyadi . Keduanya tewas usai sehari menjalani perawatan di Rumah Sakit Koja. Satu rekannya dalam keadaan kritis, yaitu Ray Setiawan dan dirawat di ruang ICU RS Koja.
“Supriyadi membeli minuman keras jenis gingseng di warung milik Robet Sudrajat Jumat dinihari. Sedangkan Ray setiawan membeli 1 botol seharga 50 ribu juga di Robert,” kata Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Daddy Hartady, Jumat (23/8).
Robert sendiri membuka lapak Jamunya di Jalan Budi Mulia RT 14/13 no.2 Kelurahan Pademangan Barat. Kini, Robert Sudrajat diamankan dan pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ditokonya.
“Beberapa derigen arak dan beberapa botol miras, gingseng yang telah dioplos dan siap jual. Menurut tersangka, seluruh minuman dicampur lalu dimasukan ke Derigen ukuran 30 liter dan didiamkan selama 1 hari ( 24 jam ) dan akhirnya menjadi minuman Ginseng,” jelas Daddy.
Robert dijerat dengan pasal 146 ayat 2 jo pasal 140 Jo pasal 86 ayat 2 UU.RI No.18 thn 2012 tentang pangan, subsider pasal 136 Jo pasal 75 ayat 1 UU.RI No.18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan 3 UU.RI no.36 th 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 204 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (Ilham)