Tak Pakai Tribut Lengkap, 5 Satpol PP Dihukum Push-up 10 Kali




Minggu, 14 April 2013 15:06:39 WIB




distrap1

KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Lima Satpol PP Jakarta Selatan yang tidak mengenakan atribut lengkap dihukum push-up 10 kali oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi.


“Maaf pak, tadi saya buru-buru berangkat kerja jadi lupa mengenakan salah satu atribut,” ujar satu anggota Satpol PP Jaksel kepada Kukuh Hadi didampingi Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto saat kunjungan kerja ke kantor Walikota Jaksel, kemarin. Turut hadir Sekretaris Kota Jaksel Usmayadi.


Namun alasan itu tak digubris. Lima Satpol yang kedapatan tidak berpakaian rapih dan atribut lengkap langsung dihukum push-up 10 kali dihadapan ratusan Satpol PP Jaksel di halaman kantor walikota.


Kukuh Hadi menandaskan, atribut lengkap dan berpakaian rapih wajib dipatuhi seluruh Satpol PP sebagai salah satu bentuk disiplin tugas.


“Bagaimana mampu mendisiplinkan orang lain, terhadap diri sendiri saja sudah cuek dan enggan mematuhi aturan yang ada,” tandasnya yang berharap hal ini menjadi efek jera bagi Satpol lainnya.


Di sisi lain dalam pengarahannya kepada Satpol PP Jaksel, Kukuh menandaskan pentungan dan tameng masih diperlukan dalam mengawal Perda DKI Jakarta No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Fasilitas ini murni untuk membela diri.

“Saya tidak mau anggota Satpol PP mati konyol di tangan pelanggar Perda tentang ketertiban umum yang justeru kerap kali membawa clurit, golok dan pedang,” paparnya.


Kendati begitu Kukuh mengultimatum seluruh Satpol PP supaya tidak bertindak arogan terutama dalam berhadapan dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).


Alhasil ia berharap Satpol PP Jaksel makin dikerahkan ke lapangan dan hadir di keramaian masyarakat seperti untuk mengatur arus lalu lintas, keamanan di terminal dan pasar serta penanggulangan kebakaran.


(rachmi/sir)


Teks foto: Anggota Satpol PP Jaksel yang tidak mengenakan atribut lengkap dihukum push-up dihadapan Sekretaris Kota Jaksel (kiri), Kasatpol PP Jaksel dan Kasatpol PP DKI (kanan). (rachmi)