Hari Ini, Walikota Medan Diperiksa Kejati Sumut




Jumat, 12 April 2013 09:26:43 WIB




walikota-sub

MEDAN (Pos Kota) – Dugaan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan, tahun 2005 senilai Rp 1,5 miliar lebih yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap, yang saat itu menjabat Sekda Tapanuli Selatan, terus bergulir.


Hari ini, Jumat (12/4/2013), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan memeriksa Rahudman Harahap. Demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus Kejatisu Yuspar.


Menurut Yuspar, pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan untuk proses penyerahan tahap dua.


“Sudah dua kali dilakukan pemanggilan kepada Rahudman. Namun baru satu kali tidak bisa datang,” ujar Yuspar.


Informasi penahanan terhadap Rahudman Harahap begitu santer beredar di Medan dalam dua hari terakhir. Apalagi jika dikaitkan dengan rencana demonstrasi 2 ribuan Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan di kantor Kejatisu, Kamis kemarin.


Aksi para kepling itu disebut-sebut sebagai bentuk solidaritas kepada sang Walikota. Mereka khawatir kalau Kejatisu melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di Medan tersebut.


Namun rencana aksi tersebut tidak terbukti, meski menurut Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang, izin demo ribuan kepling tersebut sudah diberikan pihak kepolisian.


(samosir/sir)