Kepergok Mesum, Tiga Pasang ABG Bugil di Warnet



Kamis, 7 November 2013 10:28:32 WIB




razia-warnet

SEMARANG (Pos Kota) – Aparat gabungan Polrestabes Semarang berhasil menjaring sejumlah pasangan yang sering berbuat mesum di bilik -bilik warnet. Tiga pasangan remaja anak baru gede (ABG) diamankan setelah kepergok dalam keadaan bugil mesum di warnet di kawasan jalan Woltermongensidi, Semarang Timur .


Kapolrestabes Semarang , Kombes Pol Djihartono mengatakan , razia operasi di warnet ini dilakukan setelah polisi banyak menerima aduan dari masyarakat yang menyebutkan banyak bilik warnet di Semarang digunakan sebagai tempat mesum . Atas dasar laporan masyarakat inilah tim gabungan pada Rabu malam (6/11) melakukan razia di warnet yang berada di kawasan Semarang Timur dan Selatan .


Hasilnya memang sangat mengagetkan , ujar Djihartono. Dalam razia di warnet di kawasan Semarang Timur, sebetulnya banyak yang terjaring berbuat mesum. Tetapi di sebuah warnet ada tiga pasangan ABG yang kepergok mesum dalam keadaan bugil.


Ketiga pasangan ABG ini langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diperkenankan menggunakan pakaiannya lagi, hanya ada beberapa pakaian dalam mereka yang disita ,ujar seorang petugas .


Menurut Djihartono, laporan masyarakat soal bilik warnet yang dijadikan tempat mesum itu sekarang ini terbukti. Keberadaan sejumlah warnet yang dijadikan tempat mesum itu telah meresahkan masyarakat. “Untuk itulah para pemilik warnet juga akan kami panggil dan diperiksa, tandas Kapolrestabes Semarang.


Disebutkan, yang lebih memprihatinkan, dari mereka yang terjaring razia hampir sebagian besar para remaja yang usianya masih sangat muda. Polisi juga akan memanggil para orang tua dari remaja yang terkena razia untuk diberi pengarahan.


Djihartono berjanji akan terus melakukan razia di masa mendatang karena perilaku para remaja ini dinilai sudah sangat meresahkan. Untuk kali ini mungkin polisi sifatnya baru memberi pengarahan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan melaksanakan tindakan tegas bagi mereka yang terus mengulang perbuatannya.


(suatmadji/sir)